
KONI Kota Depok, 20 Agustus 2016 – “Lambang organisasi KONI, struktur keanggotaan,susunan pengurus, penyelenggaraan kejuaraan serta penyelesaian konflik lewat jalur musyawarah pun semua diatur dalam AD/ART jadi dalam melaksanakan kegiatan berorganisasi harus mengacu kepada AD/ART KONI” itulah bait sambutan yang disampaikan Drs, Amri Yusra, M.Si selaku Ketua KONI Kota Depok pada acara workshop dan sosialisasi AD/ART KONI Kota Depok
Amri Yusra juga menyampaikan bahwa saat ini logo KONI sudah tidak terdapat lima ring yang biasa disematkan di dalam logo KONI karena logo lima ring tersebut dimiliki oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) penyesuaian tentang logo ini juga diatur dan disesuaikan dengan AD/ART, beberapa penyesuaian juga terjadi pada organisasi Nasional Paralimpic Comite Indonesia, (NPCI) ini adalah salah satu organisasi yang tertuang dalam AD/ART KONI namun saat ini NPCI sudah tidak dalam naungan KONI hal itu dikarenakan kebijakan dari NPCI pusat yang ingin keluar dalam struktur keanggotaan
lebih lanjut Bambang Haryono sebangai nara sumber yang dihadirkan oleh panitia menyampaikan bahwa dinamika perkembangan kepengurusan olahraga terus terjadi AD/ART memang menjadi rujukan KONI dan anggotanya dalam melaksanakan kegiatan keorganisasian namun hal tersebut tidak terlalu kaku adanya asal mencapai tujuan yang melahirkan prestasi bagi olahraga Nasional, seperti hal contoh Jabatan Ketua KONI tidak boleh merangkap jabatan publik bagi daerah hal ini masih terjadi di Kabupaten Purwakarta, KONI Provinsi Jawa barat selaku induk diatas KONI Kabupaten merespon dinamika ini dengan bijak sehingga, tidak sampai terjadi kekosongan pemimpin Organisasi KONI di kabupaten Purwakarta.(thk)
RSS