Home / Berita KONI Depok / Calon Ketua Umum KONI Jabar Harus Didukung Minimal 30 Suara

Calon Ketua Umum KONI Jabar Harus Didukung Minimal 30 Suara

Logo KONI JabarKONI Kota Depok, Sabtu 8 September 2018 – Ketua Panitia Pengarah RAT KONI Jabar 2018, M Budhiana mengatakan bahwa penetapan tim tersebut berkorelasi dengan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONIJabar.

“Tim tersebut beranggotakan sebanyak lima orang yang berasal dari perwakilan KONI Jabar, KONI kabupaten/kota, pengurus cabang olahraga, dan badan fungsional,” kata Budhiana seusai RAT KONI Jabar di Grand Aquila, Kota Bandung, Rabu (5/9/2018).

Adapun komposisinya terdiri dari Tugiman sebagai Ketua Tim, dibantu oleh wakil ketua Irwan S Indrapraja dan 3 orang anggota yaitu  Andrian Tejakusuma, M. Banninu Ar dan Irfan Suryadireja mewakili unsur Cabor, Konida, dan badan fungsional.

Menurut Tugiman, tim penyaringan dan penjaringan  akan berkerja mulai  6 sampai 12 September 2018 dengan Sekretariat di gedung KONI Jabar,  di Jalan Padjajaran  No. 37a Bandung.

“Persyaratan calon telah diatur dalam mekanisme, tata cara dan persyaratan calon sebagaimana  diputuskan dalam Rapat anggota KONI Jabar 2018,”ujar Tugiman.

Calon Ketua Umum Koni Provinsi Jabar adalah Warga negara Indonesia dan mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 30 suara dari Pengprov Cabor atau Konida.

Dengan catatan pemilik suara, Pengprov Cabor atau Konida hanya boleh mengeluarkan surat dukungan kepada 1 orang calon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.