KONI Kota Depok, Kamis 6 September 2018 – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat menggandeng Kejati dan Kejari di bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Ini merupakan upaya preventif. Salah satunya adalah dalam upaya mengantisipasi kekeliruan dalam mpengelolaan adminstrasi anggaran. Tak hanya di tingkat Jabar, kerjasama juga dijalin antara 27 kabupaten/kota dengan 25 kejari di Jabar. Penandatanganan dilakukan di tengah acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Jabar 2018 di Bandung, Rabu (5/9). ”Kami ingin pengelolaan olahraga Jabar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Karena pendanaannya berasal dari anggaran negara dan daerah. Sehingga pertanggungjawabannya harus dilakukan sebaik baiknya,” tandas Ketua Umum KONI Jabar Ahmad Saefudin.
Sementara wakil Kajati Jabar Didik Istiyanta mengungkapkan bahwa dalam kerjasama ini, pihak kejaksaan akan memberikan arah dan petunjuk bagi KONI Jabar ataupun KONI KOta/Kabupaten. Agar dalam melaksanakan kegiatan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum. Dikatakan Didik, bentuknya berupa pendapat hukum sebelum KONI melaksanakan kegiatan, pendampingan hukum saat kegiatan berjalan serta audit hukum setelah selesai kegiatan.
Turut hadir pula Ketua Umum KONI Kota Depok, Amri Yusra dan Ketua Kejati Depok, Sufari dalam penandatanganan ini.
Sumber https://www.republika.co.id/berita/sepakbola/arena-olahraga/18/09/06/pen2vr352-koni-jabar-mou-dengan-kejati
RSS