KONI Kota Depok – Ketua Bidang Organisasi KONI Jawa Barat, H. Muhamad Amin Fauzi S.E. M.Si mewakili Ketua Umum dan Wakil Ketua I Organisasi KONI Jawa Barat menyerahkan Surat Keputusan Nomor: 121 Tahun 2017 tentang Kepengurusan KONI Kota Depok Periode 2017-2021 kepada Drs. Amri Yusra, M.Si pada Sabtu (04/06) di Depok.
Dalam pertemuan ini, Amin Fauzi menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) ini dikeluarkan karena menyangkut persoalan nasib atlet dalam hal pembinaaan, dimana pada bulan Agustus nanti akan ada Babak Kualifikasi Porda 2018, sehingga organisasi harus sudah mulai berjalan. Sedangkan adanya beberapa pihak yang mempersoalkan hingga ke pengadilan negeri mengenai terpilihnya Amri sebagai Ketua Umum KONI Kota Depok 2017-2021, saat ini sudah dikaji oleh bagian hukum KONI Jawa Barat, kajian hukum dari berbagai pihak, dan laporan ke KONI Pusat bahwa tidak ada alasan KONI Jawa Barat tidak mengeluarkan SK Koni Kota Depok. Sehingga dengan beberapa referensi tersebut maka terbitlah SK Kepengurusan KONI Kota Depok periode 2017-2021.
Mengingat terpilihnya Amri sebagai ketua merupakan hasil musyawarah dan sudah sesuai dengan AD/ART. Amin Fauzi juga menyampaikan amanat Ketua Umum KONI Jawa Barat bahwa Amri sebagai ketua terpilih harus dapat merangkul seluruh pihak, khususnya insan olahraga, dan masyarakat Kota Depok agar mendukung program-program yang sudah dirancang dalam rangka persiapan Porda 2018 di Kabupaten Bogor yang akan datang. Selain itu Amin menghimbau kepada seluruh pengurus Cabor di Kota Depok agar mengedepankan kepentingan atlet bukan kepentingan pribadi semata, sehingga jika masih ada pengurus cabor yang berseberangan, Amin berpesan supaya bantuan kepada Cabor tersebut agar ditunda dahulu. Disamping itu Amri juga harus bisa merangkul semua Cabor, sehingga dapat meraih prestasi gemilang pada Porda 2018 yang akan datang, mengenai adanya pihak yang bersengketa dan membawanya hingga ke Pengadilan Negeri, menurut Amin hal tersebut tetap berjalan saja, jangan mempengaruhi keorganisasian.
Mewakili KONI Kota Depok, Amri mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum KONI Jawa Barat yang sudah mengeluarkan SK. Amri menjelaskan bahwa komposisi kepengurusan periode saat ini merupakan kolaborasi dari pendukung Amri dan pendukung Agustinus. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat organisasi karena didukung oleh semua pihak. Agustinus sendiri, sesuai dengan amanat hasil Musorkot diposisikan sebagai Sekertaris Umum pada periode ini.
Amri menghimbau kepada para pengurus Cabor agar ‘move on’ dari perselisihan yang ada, karena sudah mulai ada keluhan dari para atlet yang seharusnya sudah menerima dana pembinaan sejak Januari lalu, namun belum dapat diberikan karena belum cairnya dana hibah yang disebabkan oleh perselisihan yang ada. Disamping itu juga sudah ada iming-iming dari daerah lain kepada para atlet Depok untuk pindah ke daerah dengan uang pembinaan yang lebih besar. Dengan adanya sudah adanya SK akan mempermudah KONI Kota Depok untuk melakukan pencairan dana pembinaan yg sudah tertunda selama 5 bulan.
RSS