KONI Kota Depok,Rabu 01 Juli 2015 – Setelah Enam bulan lamanya proses pencairan dana hibah untuk KONI Kota Depok sempat tertunda akhirnya awal bulan juli ini dapat dicairkan oleh pemda sehingga dapat dipergunakan dengan baik
Proses pencairan dana terbilang amat ketat ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat yang menghimbau bahwa lembaga non pemerintahan yang menerima dana hibah harus mempunyai legalitas dan berbadan hukum pemerintah Kota Depok menghimbau untuk mematuhi aturan tersebut ini merupakan salah satu kendala yang dihadapi KONI Kota depok yang mengakibatkan lamanya proses pencairan dana tersebut tetapi guna kelancaran proses pembinaan akhirnya KONI Kota Depok dapat mengikuti peraturan pemerintah untuk mencairkan dana tersebut
Namun dengan diterimanya dana hibah pada awal bulan juli ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan dan digunakan oleh Pengcab guna memperlancar kegiatan pembinaan yang sudah dijalankan ataupun kegiatan yang akan segera dilaksanakan.(THK)
RSS