KONI Kota Depok – Sejumlah pengurus Institut Karate DO Indonesia (Inkai) Cabang Kota Depok mengundurkan diri, lantaran adanya ketidakharmonisan antara ranting ke cabang dan cabang ke provinsi.
Ketua Inkai Cabang Depok Kapten Czi Robert T Bernadus menuturkan mundurnya perangkat kepengurusan Inkai Cabang Depok ini agar kedepannya semakin eksis dan kembali solid. Dia juga menyayangkan adanya sekelompok oknum yang saling menjatuhkan satu sama lain dan tidak mengikuti koridor yang ada.
“Sebenarnya kami ingin membaikkan barang yang sudah tidak baik, coba kita perbaiki. Tapi ada rekan-rekan dari ranting yang tidak mau ya sudah. Kami juga sudah mencoba pendekatan, tapi tidak bisa ya sudah,” tuturnya kepada Metro Depok, Kamis (17/05).
Robert mengatakan kalau dirinya bersama sejumlah perangkat kepengurusan seharusnya habis masa jabatannya di tahun 2020. Tetapi dengan tidaknya harmonisnya hubungan di internal organisasi, pihaknya legowo untuk mundur.
“Kami menjabat sebagai pengurus Inkai sejak Februari 2017 dan kurang lebih sudah menjabat selama satu tahun empat bulan. Mundurnya kami ini untuk kebaikan bersama,” katanya.
Dia mengatakan pengurus yang mundur selain dirinya, yakni Wakil Ketua 1 Mussonnif, Wakil Ketua 3 Aulia Rachman Hamzah, Sekretaris Muallif, Bendahara Ragil Susilo, Seksi Gashuku dan Ujian Jumadi, Seksi Perwasitan M. Arief, serta Seksi Prodok Fadhri Harmanto.
“Mereka sepakat dengan saya untuk mengundurkan diri. Dengan mundurnya kami, semoga ke depan semakin lebih baik dan jangan sampai malah tersungkur ke bawah lagi,” paparnya.
Robert juga menyampaikan kalau kepengurusannya telah berhasil mengukir dua prestasi, yakni Juara Umum 3 Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Jawa Barat di tahun 2017 dan di tahun 2018 menjadi Juara Umum 2 Kejurprov Jawa Barat.
“Diharapkan kedepan prestasi lebih baik dan semakin banyak atlet karate yang menorehkan prestasi, membawa nama harum Kota Depok baik di kancah provinsi maupun nasional,” tandasnya.
RSS