KONI Kota Depok, Lapangan Lingga Buana, Kab. Ciamis, Minggu (13/11/2022) – Ketua Umum Kota Depok Herry Suprianto kecewa terhadap aturan pertandingan cabang atletik dari KONI Jabar yang melanggar peraturan yang dituangkan PASI Jabar dalam penyelenggaraan PORPROV Jabar XIV di Ciamis.
“Dalam peraturan yang telah disepakati, atlet diatas usia 35 tahun hanya diperbolehkan bertanding disatu nomor lomba saja. Namun kenyataannya Agus Prayogo yang usianya sudah genap 37 tahun masih turun di tiga nomor, ” tegas Herry Suprianto di Kab. Ciamis, Jabar, Minggu (13/11/2022).
Agus Prayogo yang merupakan atlet lari nasional sementara ini turun di nomor lari 5.000 m dan half marathon menghasilkan medali emas dengan membela kontingen Kab. Ciamis di PORPROV XIV Jabar tahun 2022.
Pemberian ijin tampil di nomor 5000 m dan half marathon putra yang dilakukan atas arahan KONI Jabar di cabang atletik itu sudah jelas merugikan kontingen lainnya. Karena atlet yang dibina sulit mengalahkan Agus.
Padahal PORPROV Jabar IV seperti yang diungkapkan Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin dalam pidato pembukaan (opening ceremony) PORPROV Jabar XIV/2022 di Stadion Galuh, hari Sabtu (12/11/2022) lalu, mengatakan bahwa akan mengutamakan atlet muda untuk ajang regenerasi menuju PON XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumut. Namun kenyataan di lapangan yang terjadi berkata lain, selalu berpihak pada tuan rumah dengan menerobos aturan yang ada.
Dengan kejadian di cabang atletik, Herry berharap dapat diselesaikan agar pemberian medali di nomor Half Marathon seharusnya tidak tertunda. Dan KONI Jabar harus bijak menegakkan aturan yang ada.
Namun bila masih dipaksakan dengan memberikan kemenangan pada Agus Prayogo, maka harus dilakukan protes keras yang ditujukan ke Pengprov PASI Jabar dan bila perlu ke PB PASI, BAORI KONI Jabar hingga ke KONI Pusat.
Ego Tuan Rumah
“Saya berharap KONI Jabar maupun Pengprov PASI Jabar bijaksana menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun kalau tidak jangan disalahkan bila diteruskan ke BAORI KONI Jabar maupun KONI Pusat biar jalannya PORPROV Jabar bisa menegakkan aturan”, tegas Herry.
Namun kalau tidak permasalahan yang ada di cabang atletik akan merusak segi program pembinaan atlet lain di semua cabang olahraga di Jabar khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Karena Jabar juga dijadikan baro meter pembinaan atlet nasional, namun kalau pertandingan setingkat PORPROV Jabar saja banyak melakukan kecurangan, maka akan merusak sendi pembinaan atlet diseluruh Jabar khususnya.
Kejadian yang menimpa di cabang atletik, yang memberikan pengecualian untuk Agus bisa tampil tiga kali dengan usia diatas 35 tahun, terjadi pula di cabang Silat. Bahkan atlet cabang silat dari daerah lain mengancam akan walk out tidak tampil di PORPROV Jabar XIV 2022.
Begitu juga kejadian di cabang Renang, yang dipermasalahkan salah satu atlet Kabupaten Bogor yang tampil di PORPROV Jabar XIV/2022 tanpa melalui babak kualifikasi, dan dipaksakan untuk tampil di kejuaraan multi event akbar Jawa Barat, kendati kepindahan ke Kab. Bogor dari daerah lain, belum memenuhi batas waktu yang ada dalam persyaratan perpindahan atlet.
Dengan begitu ajang PORPROV Jabar XIV/2022 diciderai oleh beberapa oknum yang menginginkan daerahnya tampil meraih medali emas seoptimal mungkin.
“Pada cabang Atletik, Kota Depok kehilangan tiga medali emas, karena ego tuan rumah dan daerah yang punya anggaran besar untuk membeli atlet. Akhirnya Kota Depok hanya mendapat tiga medali perak. Harusnya itu 3 medali emas”, tambah Herry. (WS)
RSS