

Pada waktu itu Sabeth Mukhsin telah mendapatkan tingkatan DAN 3 dari JKA (Japan Karate Association) yang merupakan DAN tertinggi di Indonesia pada waktu itu, Anton Lesiangi (DAN 1 JKA) dan Baud A.D. Adikusumo (DAN 1 JKA)
Sabeth Mukhsin, Anton Lesiangi beserta Baud A.D.Adikusumo akhirnya mendirikan Lembaga Pendidikan Karate yg disebut INKAI (Institut Karate-Do Indonesia)pada tahun 1971 yang dikenal sebagai Perguruan (Lembaga Pendidikan) pertama di Indonesia.
Beberapa tahun kemudian Baud A.D. Adikusumo mendirikan Institut Karate Do (INKADO) dan Anton Lesiangi mendirikan Perguruan Lemkari (Lembaga Karate-Do Indonesia), yang pada dekade 2005 karena urusan internal banyak anggota Lemkari yang keluar dan dipecat yang kemudian mendirikan INKANAS (Institut Karate-do Nasional) yang merupakan peleburan dari perguruan MKC (Medan Karate club).
Dari situlah berkembang apa yg disebut Aliran Karate lain yaitu Wado dibawah asuhan Wado-ryu Karate-Do Indonesia (WADOKAI) yang didirikan oleh C.A. Taman dan Kushin-ryu Matsuzaki Karate-Do Indonesia (KKI) yang didirikan oleh Matsuzaki Horyu. Selain itu juga dikenal Setyo Haryono dan beberapa tokoh lainnya membawa aliran Goju-ryu. Nardi T. Nirwanto dengan beberapa tokoh lainnya membawa aliran Kyokushin. Aliran Shito-ryu juga tumbuh di Indonesia dibawah perguruan GABDIKA Shitoryu (dengan tokohnya Dr. Markus Basuki) dan SHINDOKA (dengan tokohnya Bert Lengkong). Selain aliran-aliran yang bersumber dari Jepang diatas, ada juga beberapa aliran Karate di Indonesia yang dikembangkan oleh putra-putra bangsa Indonesia sendiri, sehingga menjadi independen dan tidak terikat dengan aturan dari Hombu Dojo (Dojo Pusat) di negeri Jepang.
Pada tahun 1972, 25 perguruan Karate di Indonesia, baik yang berasal dari Jepang maupun yang dikembangkan di Indonesia sendiri (independen), setuju untuk bergabung dengan FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia), yang sekarang menjadi perwakilan WKF (World Karate Federation) untuk Indonesia. Dibawah bimbingan FORKI, para Karateka Indonesia dapat berlaga di forum Internasional terutama yang disponsori oleh KONI.
Pada Tahun 1985 terjadi kericuhan di badan organisasi FORKI, dan muncullah induk organisasi cabang olahraga Karate yang baru yang disebut PKSI (Persatuan Karate Seluruh Indonesia) yang memakai sistem organisasi Cabang Olahraga yang memiliki kurikulum baku tanpa menganut Aliran Karate.
Pada tahun 2000, PKSI pun berganti nama menjadi FKTI (Federasi Karate Tradisional Indonesia)
Sampai saat ini di Indonesia ada 2 Induk Organisasi Cabang Olahraga Karate, yakni FORKI (yang menganut Cabang Olahraga Karate Aliran) dan FKTI (yang menganut Cabang Olahraga Karate tanpa Aliran).(admin)
RSS