
konidepok.or.id – Suasana semangat pemuda memenuhi Ruang Teratai 1, Gedung Balai Kota Depok, saat pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok periode 2025–2028 digelar hari ini, Kamis (20/11). Acara yang menjadi ajang konsolidasi besar bagi gerakan kepemudaan ini dikukuhkan oleh Tommy Wibawa Mukti S sebagai Ketua Umum KNPI Depok, didampingi 158 pengurus dan 92 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Dalam sambutannya, Tommy menegaskan komitmen pengurus baru untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, terutama dalam mempercepat pembangunan sektor kepemudaan. “Kami anak muda mungkin masih banyak kekurangan, tapi semangat kami untuk mengawal perubahan Depok Maju tidak akan pernah turun,” ujar Tommy dengan penuh keyakinan, disambut tepuk tangan hadirin.
Pelantikan ini dihadiri tokoh penting, termasuk Wali Kota Depok Supian Suri dan pimpinan DPRD Kota Depok Adi Supriatna. Juga hadir anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pradi Supriatna, Wakil Sekretaris II KONI Kota Depok Aga Pinantara, S.H., M.H., serta perwakilan Kodim 0508, Polres Metro Depok, Kejaksaan, Pengadilan, dan berbagai organisasi kepemudaan. Kehadiran mereka menandai momentum sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pemuda untuk membangun Depok yang lebih maju.
Supian Suri, Wali Kota Depok, menyambut baik kepengurusan baru ini sebagai wadah potensial untuk mewujudkan visi kota. “Pemuda adalah motor penggerak perubahan. KNPI Depok harus jadi garda terdepan dalam inovasi dan pengabdian,” katanya.

Acara berlangsung khidmat dengan pengibaran bendera dan pembacaan doa, diikuti penandatanganan berita acara pelantikan. Tommy berjanji, di bawah kepemimpinannya, KNPI akan fokus pada program pemberdayaan pemuda, seperti pelatihan kewirausahaan, pengembangan talenta digital, dan kolaborasi antar-OKP untuk isu sosial lingkungan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal era baru KNPI Depok yang lebih inklusif dan inovatif, mendukung target Depok sebagai kota pintar dan ramah pemuda. Para pengurus siap berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
















































RSS