

konidepok.or.id- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Depok menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para atlet dan pelatih.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada 277 atlet dan pelatih yang masuk Program Akselerasi Atlet Terpadu.
Kerjasama tersebut ditandatangani Ketua Umum KONI Kota Depok Herry Suprianto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Novarina Azli di kawasan Jalan Dewi Sartika, Pancoranmas, Selasa (7/10/2025).
Herry Suprianto mengatakan, penandatangan MoU merupakan wujud nyata perhatian KONI terhadap kesejahteraan para atlet dan pelatih.
“Kami sangat berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi para atlet dan pelatih. Dengan adanya kerjasama ini, para atlet tidak perlu khawatir mengenai jaminan sosial, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam berlatih dan berprestasi,” kata Herry Suprianto.
Herry menambahkan, fungsi BPJS Ketenagakerjaan yakni agar atlet di Kota Depok mendapat jaminan sosial.
“Atlet bisa fokus berlatih dan harus ada jaminan. Sehingga, kerjasama dengan BPJS ini supaya hal-hal yang tidak diinginkan bisa tercover karena biar bagaimana juga kita harus bertanggung jawab,” katanya.
Dengan adanya jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan diharapkan atlet dapat lebih bersemangat dalam berlatih dan berkompetisi, serta membawa prestasi yang membanggakan bagi Kota Depok.
“Memang kita tidak menginginkan diantara atlet kita ada yang cidera tetapi merupakan kewajiban kita sebagai fasilitator untuk melindungi para atlet agar mereka betul-betul profesional untuk berlatih demi memperjuangkan nama Kota Depok yang sedang di persiapkan untuk mengikuti Porprov 2026 mendatang,” ucapnya mengakhiri. (HEN)
RSS