some text
Berita KONI Depok

Oka Mahendra: Tidak Ada Ruginya Hari Bersepeda Nasional Dikepreskan

Oka Mahendra: Tidak Ada Ruginya Hari Bersepeda Nasional Dikepreskan
Print Friendly, PDF & Email
Rapat akbar malam pemantapan dan finalisasi draft keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional di Hotel Grand Hap, Solo, Sabtu (18/11/2017). / Foto/ist

Rapat akbar malam pemantapan dan finalisasi draft keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional di Hotel Grand Hap, Solo, Sabtu (18/11/2017). / Foto/ist

KONI Kota Depok (SOLO) – Geliat masyarakat bersepeda sangat antusias menginginkan adanya Hari Bersepeda Nasional. Hal itu terlihat dalam rapat akbar malam pemantapan dan finalisasi draf keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional yang berlangsung di Hotel Grand Hap, Solo, Sabtu (18/11/2017).

Pakar hukum Prof. Eka Mahendra mengatakan bahwa tidak ada ruginya jika Hari Bersepeda Nasional itu di-Kepres-kan. Kondisi itu beriringan dengan kebiasaan Presiden RI Joko Widodo yang membagi-bagikan sepeda di hampir setiap kunjungan kerjanya di daerah.

“Presiden itu berwenang menetapkan suatu hari itu sebagai hari apa, seperti hari bersepeda atau hari lainnya, terlebih hari bersepeda ini karena manfaatnya lebih banyak daripada kerugiannya,” di turut Prof Oka Mahendra di Solo, pasca rapat akbar malam pemantapan dan finalisasi draf keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional.

Para peserta maupun para masyarakat bersepeda, lanjut Prof. Eka, sudah bertekad menjadikan hari bersepeda bukan hanya seremonial belaka, namun sebuah gerakan yang mampu menggairahkan masyarakat menggunakan sepeda.

“Untuk itu mereka meminta kepada pemerintah diadakannya infrastruktur agar supaya bersepeda mendapatkan keamanan, kenyamanan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Setkab yang hadir dalam acara malam pemantapan dan finalisasi draf keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional memberikan tawaran bahwa tidak perlu dengan adanya keputusan presiden, namun Prof. Oka memberikan gambaran kenapa diperlukannya Keppres, karena melihat situasi yang cukup kompleks.

“Ini merupakan lintas sektoral sehingga tidak cukup diselesaikan dengan hanya satu kementerian. Lintas sektoral itukan mencakup kementerian pemuda dan olahraga, pendidikan, perhubungan, pariwisata, lingkungan hidup, kementerian energi dan mungkin juga tak bisa lepas dari kementerian perindustrian dan perdagangan, sehingga tingkat keterkaitan lintas sektoral sangat tinggi untuk saling bersinergi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bike To Work, Putut Sudaryanto mengatakan bahwa secara prinsip masyarakat bersepeda sangat mendukung adanya keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional.

“Dengan lahirnya Keppres Hari Bersepeda Nasional sebenarnya penguatan undang-undang lalulintas No. 28/2009 dan peraturan pemerintah No. 79/2013. Itu butuh penguatan dalam bentuk perda atau pergub yang akan jauh lebih mudah keluarnya peraturan-peraturan tersebut ketika ada keputusan Presiden tentang Hari Bersepeda Nasional,” tutur Putut.

(nug)
Click to add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita KONI Depok

More in Berita KONI Depok

Prestasi Cemerlang! Atlet Depok Sumbangkan 26 Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

admin23 September 2024

Atlet Kota Depok Siap Berjuang di PON XXI Aceh-Sumut

admin23 August 2024

Atlet Selancar Kota Depok Raih Juara 2 di Batukaras Surf Festival

admin12 August 2024

Atlet Muda Depok Sabet Medali Emas di Kejurnas Panahan Batam

admin12 July 2024

Puncak FISIP UI OPEN 2024: Ketua Umum KONI Depok Beri Penghargaan

admin28 June 2024

Depok Siap Jadi Tuan Rumah Porprov, KONI Jabar Lakukan Kunjungan dan Koordinasi

admin13 June 2024

Optimis Raih 3 Besar, Percasi Raih Berbagai Prestasi Menuju Kejurda 2024

admin6 May 2024

SAH! Silem Serang Terpilih sebagai Ketua Pertina Kota Depok

admin15 January 2024

Rapat Kerja KONI Kota Depok 2023: Kolaborasi dan Komitmen Tingkatkan Prestasi

admin24 November 2023

Copyright © 2014 KONI Kota Depok.